a. Pengertian Akuntansi
Akuntansi
adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang
akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain
untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi,
dan lembaga pemerintah.
b.
Tujuan Akuntansi
Untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi.
B. Bidang-bidang Akuntansi
1.
Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Akuntansi keuangan yaitu akuntansi
yang sasaran (objek) kegiatannya adalah transaksi keuangan yang menyangkut
perubahan harta, hutang, dan modal suatu perusahaan. Akuntansi keuangan
bertujuan menyajikan laporan keuangan untuk kepentingan pihak intern perusahaan
(manajemen) dan pihak ekstern misalnya, bank, investor, pemerintah, dan
masyarakat umum.
2.
Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Yaitu akuntansi yang sasaran
kegiatannya adalah transaksi keuangan yang berhubungan dengan biaya-biaya. Akuntansi biaya bertujuan
menyediakan informasi biaya yang diperlukan untuk kepentingan intern (pimpinan perusahaan),
yaitu untuk menilai pelaksanaan operasi perusahaan dan menentukan rencana
kegiatan di masa datang.
3. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting)
Adalah akuntansi yang kegiatannya
berhubungan dengan penentuan objek pajak yang menjadi beban perusahaan serta
perhitungannya untuk kepentingan penyusunan laporan pajak. Kegiatan akuntansi
perpajakan fungsinya membantu manajemen dalam menentukan pilihan-pilihan
transaksi yang akan terjadi, sehubungan dengan pertimbangan-pertimbangan
perpajakan.
4. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Adalah akuntansi yang kegiatannya
berhubungan dengan pengumpulan dan pengelolaan data operasi keuangan yang sudah
terjadi, serta taksiran kemungkinan yang akan terjadi untuk kepentingan
penetapan rencana operasi keuangan perusahaan (anggaran) dalam satu periode
tertentu.
5. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Adalah yang kegiatannya berhubungan
dengan pemeriksaan terhadap catatan-catatan hasil kegiatan akuntansi keuangan,
yakni untuk menguji kelayakan laporan keuangan yang dihasilkannya.
6. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Adalah bidang akuntansi yang kegiatannya berhubungan dengan
masalah pemeriksaan keuangan negara.
C. Pihak - pihak yang berkepentingan dengan informasi Akuntansi
1. Pihak internal, yaitu
manajemen yang berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi
keuangan untuk tujuan perencanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian dalam
operasi perusahaan.
Ø Pimpinan
perusahaan
Ø Pemilik
Perusahaan
Ø Kreditor
Ø Pemerintah
Ø Karyawan
2. Pihak eksternal perusahaan
meliputi sebagai berikut :
Ø Pemilik perusahaan
Ø
Kreditur
Ø
Pemerintah
Ø
Karyawan
Ø
Pelanggan
(customer)
Ø
Pemasok
(supplier)
Ø
Masyarakat
umum
Ø Lembaga pendidikan yang berkepentingan untuk tujuan riset
D. Profesi Akuntansi
Dalam Undang-Undang No. 34 Tahun
1954, pasal 1 dan 2, dijelaskan bahwa yang disebutkan dengan akuntan atau
yang berhak mamakai gelar akuntan adalah
mereka yang mempunyai ijazah akuntan.
1.
Akuntan Publik
Yaitu akuntan swasta yang
menyediakan jasa pemeriksaan kepada pihak lain. Pemeriksaan yang dilakukan oleh
akuntan publik merupakan pemeriksaan ekstern. Hasil
pemeriksaan akuntan publik menyangkut kepentingan pihak-pihak luar perusahaan.
Oleh karena itu, pemeriksaannya dilakukan bersifat bebas (independen).
2.
Akuntan Intern
Adalah akuntan swasta yang bekerja
di dalam perusahaan.
3.
Akuntan Pemerintah
Adalah akuntan yang bertugas di perusahaan-perusahaan
negara atau bank-bank pemerintah.
E. Karakteristik mutu informasi Akuntansi
1. Relevansi, agar relevan informasi akuntansi harus :
a. Bernilai prediktif
b. Bernilai balikan (feedback value)
c. Tepat waktu
2. Reabilitas, artinya
informasi yang bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan
dapat dipercaya pemakaiannya sehingga mencerminkan secara tepat keadaan atau
peristiwa ekonomi yang akan disampaikan. Keandalan informasi dapat ditentukan
oleh :
a. Daya uji.
b. Netralitas.
c. Ketepatan dalam penyajian.
3. Daya banding/komparabilitas
4. Konsistensi
atau ketetapan
F. Prinsip Akuntansi
1. Prinsip Harga Perolehan
2. Prinsip Realisasi Penghasilan
3. Prinsip Objektif
4. Prinsip Pengungkapan Penuh
5. Prinsip Konsistensi
G. Konsep dasar Akuntansi
1. Kesatuan Usaha
2. Konsep Beban Historis
3. Kesinambungan
4. Periode Akuntansi
5. Substansi di Atas Bank
H. Standar Akuntansi
Standar akuntansi adalah prinsip
akuntansi yang telah dipilah dan dituangkan dalam bentuk ketentuan resmi
sebagai acuan utama praktik akuntansi di lingkungan tertentu.
Pihak-pihak yang
berkepentingan (Stakeholders):
- Pihak internal
- Pihak eksternal
- Kreditor
- Investor
- Pemilik perusahaan atau pemegang saham
- Karyawan perusahaan
- Lembaga pemerintah / instansi perpajakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar